Sana Sini News - Seorang pria Thailand terancam menghabiskan waktu 20 tahun ke depan di dalam penjara. Pria malang itu dinyatakan bersalah oleh pengadilan Thailand karena mengirim pesan singkat atau SMS yang menghina Ratu Thailand.
Pengadilan memutuskan Amphon Tangnoppaku bersalah atas empat tuduhan melanggar lese majeste atau kejahatan melakukan penghinaan terhadap keluarga kerajaan. Selain itu, dirinya juga dianggap bersalah melanggar undang-undang kejahatan cyber.
Atas tiap tuduhannya ini, Amphon divonis penjara lima tuduhan. Total, dirinya pun terpaksa mendekam di bui selama 20 tahun.
Ulahnya yang menghina Ratu Sirikit terjadi pada Mei 2010. Saat itu, Amphon mengirim pesan singkat berisi hinaan kepada sekretaris pribadi Ratu, yang juga mantan Perdana Menteri Thailand Abhisit Vejjajiva.
Amphon menepis segala tuduhan yang diarahkan kepadanya. Dirinya merasa tidak pernah mengirim pesan singkat, bahkan dia pun tidak mengerti fungsi sms dalam sebuah telepon seluler.
Penangkapan yang didasarkan pada aturan lese majeste, meningkat tajam di saat kondisi Thailand dalam keadaan tidak stabil. Umumnya undang-undang ini digunakan oleh kelompok politik untuk menghabisi lawan politiknya.
Statistik menyebutkan kasus lese majeste di Thailand meningkat tajam pada 2010, yang mencapai 36 kasus. Dibandingkan pada 2005 yang mencapai 18 kasus.
Vonis atas Amphon pun dikecam keras oleh kelompok Amnesty International.
"Thailand harus meninggalkan lese majeste. Penerapan undang-undang itu amat kontra dengan kewajiban hukum internasional," unkap juru bicara Amnesty International Benjamin Zawacki seperti dikutip Associated Press, Kamis (24/11/2011).
Zawacki menilai Amphon adalah tahanan politik korban leste majeste. Pria berusia 61 tahun itu saat ini ditahan di Penjara Remand Bangkok. Dia ditahan tanpa ada kemungkinan bebas lewat uang jaminan.
(faj)
LakuCom Indonesian Online Shopping
-
*LakuCom Indonesian Online Shopping* is a famous web online shopping only
made in indonesia, visit laku.com review; *Laku.com belanja online grosir
eceran ...
12 tahun yang lalu
0 komentar
Posting Komentar