Sana Sini News - Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) hanya mengakui kompetisi profesional yang dinaungi oleh PSSI, dalam hal ini Liga Primer Indonesia (LPI).
Di Luar itu, BOPI tidak mengakuinya dan tidak akan memberikan izin penyelenggaraannya. Kompetisi profesional yang dinaungi PSSI dikelola oleh PT Liga Prima Indonesia Sportindo (LPIS).
Keputusan tersebut tertuang dalam surat No:91/BOPI/XI/2011. Surat ini ditandatangani Irjen. Pol (Purn) Alexius Gordon Mogot sebagai Ketua Umum Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI).
Keputusan ini berlaku sejak ditetapkannya tanggal 5 November. Surat keputusan tersebut juga dikirimkan kepada Kapolri Jenderal Timur Pradopo. Berdasarkan keputusan itulah, semua terkait dengan kompetisi penyelenggaraan pertandingan adalah wewenang lembaga yang bersangkutan, dalam hal ini PT LPIS yang keabsahannya oleh BOPI sebagai dasar pengeluaran ijin-ijin terkait oleh instansi yang berwenang termasuk POLRI.
"Itu menandakan kalau liga (sepakbola) di luar pengeloloan PT.LPIS tidak mungkin diijinkan oleh pihak Kepolisian," ujar Juru Bicara PSSI, Eddy Elison di Kantor PSSI di Senayan, Jakarta, Selasa (15/11/2011).
Seperti diketahui, saat ini terjadi dualisme kompetisi sepakbola nasional. Beberapa klub menyatakan ikut Liga Prima Indonesia (Dikelola PT.LPIS), dan klub lainnya memilih bergabung di Liga Super Indonesia (Dikelola PT. Liga Indonesia).
PT. LPIS sendiri sebelumnya mengklaim kompetisinya sudah diikuti 18 klub. Adapun 18 klub yang ikutserta adalah Arema, Persebaya, Persema, Persiba Bantul, Persibo, Persidafon, Semen Padang, PSMS Medan, Persiraja, Persijap, Persija, Persib, Mitra Kukar, PSM Makassar, Sriwijaya, Persiwa Wamena, Bontang FC dan Persipura.
Sementara itu, menyikapi rencana pertemuan yang dilakukan PT Liga Indonesia, Eddy menyebut undangan itu tidak sah dan bertendensi makar, mengingat hak dan wewenang PT Liga Indonesia sebagai penyelenggara kompetisi profesional telah dicabut PSSI melalui SK Ketua Umum. PSSI juga menyerahkan pengelolaan kompetisi profesional kepada PT Liga Prima Indonesia Sportindo (PT LPIS).
Menurutnya, penilaian itu, diperkuat Menpora dan BOPI (sebagai sikap Pemerintah) melalui SK tertanggal 7 November 2011 dan surat BOPI ke Kapolri, yang meminta Polri tidak memberi izin kompetisi profesional yang dilakukan diluar PT LPIS. "Untuk itu, seluruh teman-teman ISL, Divisi Utama, Pengprov diminta tidak menghadiri pertemuan itu. Demikian disampaikan," tandasnya.
0 komentar
Posting Komentar